Wartawan yang profesional selalu melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang diperoleh sebelum diberitakan, sehingga berita-berita yang disampaikan kepada public merupakan berita yang tidak menghakimi, serta tidak membingungkan masyarakat dengan beropini.

Anggota SMSI di NTT harus selalu profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan memberitakan berita yang benar, akurat, membangun dan tidak menghakimi serta melakukan verifikasi tehadap semua informasi sebelum dijadikan berita untuk disampaikan ke public sehingga berita yang kita sajikan tidak dianggap sebagai berita hoax.

Pers di Nusa Tenggara Timur harus menjadi suluh bagi masyarakat dalam mendapatkan berita-berita yang benar, berimbang, akurat dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

Tantangan pers di NTT ke depan sangatlah berat ditengah hingar bingar gelombang politik daerah maupun nasional yang segera kita hadapi. Karena itu, kualitas SDM wartawan sangatlah penting agar kualitas pemberitaan menjadi lebih memadai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.