Bersama jajaran pimpinan universitas dan tenaga kesehatan, ia kemudian menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah serta BPJS Kesehatan.

Perjuangan tersebut tidak berjalan mudah. Dalam kurun waktu enam bulan sejak memimpin rumah sakit, pihaknya harus menuntaskan proses akreditasi sekaligus mengajukan kerja sama dengan BPJS hingga tiga kali.

“Kami mengajukan kerja sama sampai tiga kali. Untuk bisa menjadi mitra BPJS dibutuhkan kesiapan yang matang, terutama dalam menjamin keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan. Karena itu kami terus berbenah dan memperkuat komitmen bersama,” jelasnya.

Kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 1 Juni 2026, RSU Undana secara resmi dinyatakan lolos dan dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejak 2 Juni, rumah sakit tersebut mulai menerima pasien peserta BPJS.

Menurut dr. Efrisca, kehadiran layanan BPJS di RSU Undana menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya karena kini memiliki alternatif layanan kesehatan yang didukung tenaga medis profesional dan dokter spesialis yang kompeten.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.