Balai Bahasa NTT gelar pelatihan penyegaran kompetensi berbahasa bagi wartawan se-NTT. Kepala Balai Bahasa NTT, Ralph Hery Budhiono, sebut wartawan sebagai punggawa utama bahasa Indonesia dan pilar keempat demokrasi.
FaktahukumNTT.com, Kupang – Wartawan tak lagi sekadar “kuli tinta” atau “kuli disket.” Di era modern ini, mereka telah menjelma menjadi punggawa bahasa Indonesia—demikian ditegaskan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT, Ralph Hery Budhiono, S.Pd., M.A., saat membuka kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Wartawan Media Massa se-Provinsi NTT Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Kupang ini merupakan bagian dari program peningkatan kemahiran berbahasa, yang secara khusus menyasar awak media massa.
Menurut Ralph, wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan dan menjaga marwah bahasa Indonesia. Mereka adalah pilar keempat demokrasi, yang menjalankan fungsi check and balance, sekaligus menjadi corong utama komunikasi publik.
“Secara praktis, wartawan adalah pihak yang paling intens menggunakan bahasa Indonesia dalam kesehariannya. Maka, keakraban mereka dengan bahasa menjadi krusial,” ujar Ralph Hery dalam sambutannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
