FAKTAHUKUMNTT.COM., JAKARTA – Sebuah kejadian dramatis terjadi di RT 09/RW 05 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ketika seekor kucing anggora terjebak di dalam rumah seorang warga bernama Bapak A.

Kucing yang terperangkap selama 4 hari akhirnya diselamatkan oleh tim pemadam kebakaran sektor Kembangan pada Jumat, 29 Desember 2023, pukul 18.00 WIB.

Muhammad Ali, Ketua RT 09, menyatakan bahwa dia mendapatkan laporan dari warga seputar kucing yang terjebak, dan segera menghubungi tim pemadam kebakaran (Damkar) sektor Kembangan untuk melakukan evakuasi.

“Saya sebagai ketua RT 09/RW 5 mengucapkan terima kasih atas pelayanan terbaik dari tim Damkar Unit Kembangan, semoga Damkar tetap jaya,” ujar Muhammad Ali.Rivai,

Kepala Unit Light Rescue Damkar Kecamatan Kembangan, menambahkan, “Kami menghimbau kepada warga masyarakat RT 09/RW 05 agar tidak ragu menghubungi kami, bahkan jika hanya seekor kucing.”

Kami siap memberikan pelayanan 24 jam secara gratis, tidak hanya untuk kucing, tetapi juga untuk hewan liar seperti ular, sarang tawon, dan lain-lain.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.