KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 1 November 2023
Pada bulan Oktober 2023, terjadi pergerakan inflasi yang menarik perhatian di Nusa Tenggara Timur.
Gabungan tiga kota di provinsi ini, yaitu Kota Kupang, Kota Maumere, dan Kota Waingapu, mengalami inflasi bulanan (Month-to-Month/MtM). Inflasi MtM gabungan ketiga kota tersebut mencapai 0,42 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,65.
Lebih lanjut, jika kita melihat masing-masing kota, Kota Kupang mengalami inflasi MtM sebesar 0,47 persen, sedangkan Kota Maumere mengalami inflasi MtM sebesar 0,18 persen, dan Kota Waingapu mencatat inflasi MtM sebesar 0,30 persen.
Tidak hanya inflasi MtM yang menonjol, inflasi tahunan (Year-on-Year/YoY) juga patut dicatat. Gabungan tiga kota di Nusa Tenggara Timur mencatat inflasi YoY sebesar 2,37 persen.
Angka ini juga terdistribusi pada masing-masing kota dengan Kota Kupang mencatat inflasi YoY sebesar 1,98 persen, Kota Maumere mencatat inflasi YoY sebesar 4,07 persen, dan Kota Waingapu mencatat inflasi YoY sebesar 3,92 persen.Selain itu, data menunjukkan bahwa dari 90 kota sampel di seluruh Indonesia, sebanyak 69 kota mengalami inflasi MtM, sementara 21 kota mengalami deflasi MtM.
Kota dengan inflasi MtM tertinggi adalah Kota Gorontalo sebesar 1,00 persen, sedangkan inflasi MtM terendah tercatat di Kota Tasikmalaya, hanya sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, Kota Tual mengalami deflasi MtM tertinggi sebesar 1,08 persen, dan deflasi MtM terendah terjadi di Kota Kendari, hanya sebesar 0,01 persen.
Terkait inflasi YoY, Kota Tanjung Pandan mencatatkan inflasi YoY tertinggi sebesar 5,43 persen, sementara Kota Jayapura mencatatkan inflasi YoY terendah sebesar 1,43 persen.
Data inflasi ini memberikan gambaran tentang perubahan harga dan kebijakan ekonomi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur, yang terus memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat dan dinamika ekonomi regional.
