FAKTAHUKUMNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak 685 tenaga guru dan non-kependidikan honorer di tingkat SD dan SMP.

Kontrak ini akan berlaku selama enam bulan atau hingga Juni 2024.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, menyatakan bahwa pembagian Surat Keputusan (SK) honorer akan diselesaikan dalam pekan ini.

Ramon menjelaskan bahwa pembagian SK dilakukan per wilayah, dengan petugas dari dinas keliling ke sekolah-sekolah.

Bagi tenaga honorer yang tidak dapat hadir saat pembagian, mereka diinstruksikan untuk mengambil SK sendiri di Disdikbud.

Namun, sejumlah tenaga honorer absen karena sakit.

Dalam situasi ini, terdapat penurunan jumlah tenaga honorer tingkat SD dan SMP yang menerima SK tahun ini.

Sebanyak 16 orang di antaranya mengundurkan diri, menjadi calon legislatif, atau meninggal dunia.

Jumlah keseluruhan tenaga honorer berkurang dari 701 menjadi 685 orang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko menargetkan penyelesaian pembagian SK sebelum Ramadan tahun ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.