FK-Kupang, 13 Januari 2025 — Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan NTT, Kupang, pada Senin (13/1).
Pj. Gubernur Andriko mengungkapkan bahwa LHP ini merupakan bagian penting dalam evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mendukung pembangunan daerah dan nasional. Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan.
Pentingnya LHP dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Dr. Andriko menekankan bahwa LHP ini mencakup hasil pemeriksaan atas pengelolaan APBD yang harus mendukung Pembangunan Nasional yang lebih berkualitas. Laporan ini melibatkan berbagai pemeriksaan, termasuk efisiensi pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Gubernur NTT menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus dijadikan acuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.