FaktahukumNTT.com, Maumere – Suasana krisis kembali membayangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka. Setelah berlarut-larut dengan berbagai persoalan layanan dan manajemen, kali ini publik dihebohkan dengan beredarnya pesan WhatsApp yang menyatakan penghentian pelayanan poli jantung mulai 9 Juni 2025.
Hal ini diduga kuat sebagai bentuk protes dari tenaga kesehatan terhadap manajemen rumah sakit yang belum membayarkan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Mei 2024 hingga Mei 2025.
Kondisi ini langsung memantik reaksi keras dari Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yosep Karmianto Eri, yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menuding Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, hanya pandai beretorika tanpa aksi nyata.
“Saudara Bupati boleh pidato dengan indah, tapi tindak lanjut pembenahan manajemen RSUD tidak ada jalan keluar. Pemimpin itu bukan hanya pandai bicara, tapi harus mampu bekerja dan ambil keputusan,” tegas Karmianto kepada media, Kamis (5/6/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
