Tak hanya itu, Kapolres Rote Ndao menjelaskan, untuk Kamseltibcar lantas mengalami peningkatan pada tahun 2023 yakni kecelakaan sebanyak 49 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 39 kasus.

Sedangkan teguran di tahun 2023 sebesar 15.766 berbanding tahun 2022 sebesar 15.669, namun kenaikannya tidak signifikan yaitu 97 pelanggar.

“Untuk kerugian material pada tahun 2023 sebanyak 160.850.000 ( seratus enam puluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan pada tahun 2022 kerugian material sebanyak 85.100.000 ) Delapan puluh lima juta seratus ribuh rupiah),” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jumlah Korban pada 2023 dengan rincian meninggal dunia sejumlah 4 orang, luka berat 33 orang, dan luka ringan 72 orang, dan penyelesaian Restorative justice sebanyak 42 kasus, SP3 sebanyak 2 kasus dan P21 sebanyak 1 kasus.Dan pada tahun 2022 sebanyak 33 kasus dengan rincian korban antara lain, meninggal dunia 4 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan 22 orang dengan penyalasaian kasus, Restorative justice, sebanyak 25 kasus, SP3 sebanyak 7 kasus dan P21 sebanyak 1 kasus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.