FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Polres Rote Ndao menyelenggarakan konferensi pers akhir tahun pada Minggu (31/12/2023) sore, dipimpin oleh Kapolres Rote Ndao AKBP MURDIONO, S.ST,M.K., terkait Hasil kinerja selama setahun.

Turut hadir mendampingi Kapolres Rote Ndao, Wakapolres Rote Ndao, Kompol Antonius Mengga, dan Kabag Ops Rote Ndao.

Dalam keterangannya, Murdiono mengungkapkan, jumlah tindak pidana selama tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu.

“Untuk tahun 2022 jumlah sebanyak 426 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.133. Total kenaikan 401 kasus,” ungkapnya.

Tercatat tahun 2023 mengalami penurunan antara lain kasus Penganiayaan sebanyak 96 kasus, pengeroyokan 53 kasus,KDRT 43 kasus,pencurian 42 kasus dan pengrusakan 24 kasus, sehingga kasus kejahatan Konvensional menurun.

“Dan jumlah kasus yang di laporkan pada tahun 2023 sebanyak 401 dengan penyelesaian sebanyak 258 kasus adapun pencurian sebanyak 5 kasus, kasus yang lain, penganiayaan 88 kasus, pengroyokan 56 kasus, pencurian 46 kasus, KDRT 41 kasus dan penipuan 26 kasus”, papar Wakapolres.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.