Untuk Dewan Kehormatan sebagai Ketua Hashim S. Djojohadikusumo, Anggota Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E., Mayjen TNI (Purn) Sabar Yudo Suroso, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H dan Ir. Ketut Suardhana.
Selanjutnya Dewan Pembina sebagai Ketua Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A., Anggota Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., Mayjen TNI (Purn) Erfi Triassunu, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo dan A. Feiral Rizky Batubara, S.Mn. , M.M, EMBA.
Kemudian Dewan Penasihat sebagai Ketua: Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., MBA., Anggota Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie S.H., M.H., Patries Rumbayan dan Utje Gustaf Patty.
Sementara untuk Dewan Pakar sebagai Ketua: Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI., Anggota Mayjen TNI (Purn) dr. Subandono Bambang Indrasto Sp.M, S.H., M.M., P.I.A., Mayjen TNI (Purn) Sumiharjo Pakpahan, SIP, MBA, M.Th, Ph.D, DMS., Dr. Sukriansyah S. Latief, S.H., M.H. dan Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
