Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku provokasi yang meresahkan. Bagi masyarakat Kabupaten Kupang, kedamaian dan persatuan adalah harga yang tidak bisa ditukar dengan ambisi siapa pun.
Sebagaimana diserukan dalam penutupan aksi: “Rakyat Kupang bersatu, lawan fitnah, jaga persaudaraan!”
Tag:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
