FaktahukumNTT.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025, yang berlangsung secara khidmat dan antusias.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dan dihadiri oleh ratusan penyuluh pertanian dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menekankan pentingnya peran penyuluh dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan, yang merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Kupang menuju Kupang Emas.

ratusan-penyuluh-hadiri-rakor-pertanian-2025-bupati-kupang-targetkan-swasembada-pangan
Ratusan Penyuluh Hadiri Rakor Pertanian 2025, Bupati Kupang Targetkan Swasembada Pangan0

“Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi momentum strategis untuk menyatukan langkah kita dalam memajukan pertanian daerah. Penyuluh adalah garda terdepan dalam mendampingi petani, dan keberhasilan sektor pertanian sangat bergantung pada kinerja kalian di lapangan,” tegas Yosef.

Dengan semangat kolaborasi, Bupati Kupang juga menegaskan bahwa pertanian harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk memperkuat program penyuluhan berbasis teknologi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat tani.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.