SOE, FaktahukumNTT.com – 13 Maret 2023

Sebanyak 38 (Tiga puluh delapan) orang bakal calon legislatif periode 2024 – 2029 dari partai solidaritas indonesia (PSI) mengikuti Fit and proper test (Uji kepatuhan dan kelayakan)

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor sekretariat dewan pimpinan daerah partai solidaritas indonesia (DPD-PSI) TTS yang beralamat di jalan trans timor Kelurahan Oebesa Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (11/03/2023)

Pantauan media ini, Hadir peserta fit and proper test memadati halaman kantor sekretariat DPD PSI TTS sejak pagi hingga selesai pukul 23 : 00 wita

Dalam kegiatan tersebut, hadir lengkap pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD – PSI) TTS antara lain; Ketua DPD- PSI TTS, Erwin Sonbai, Sekretaris DPD PSI TTS Fransiskus Tallan, Bendahara PSI TTS.Askarya Pelandou dan Wakil Ketua DPD PSI TTS, Inyoril Faot

Ketua DPD PSI TTS, Erwin Sonbai kepada media ini disela – sela kegiatan tersebut mengatakan kegiatan fit and proper test yang dilakukan partainya bertujuan untuk menguji kemampuan para bakal calon legislatif 2024

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.