KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 25 Mei 2023

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) atas nama Presiden Republik Indonesia melakukan Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Lembata periode 2023-2024, Drs. Matheos Tan, M.M., di Aula Eltari Kupang, Kamis (25/5).

Matheos Tan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Lembata periode 2023-2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1 .1218 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebelum acara Pelantikan, Gubernur VBL menyerahkan SK Keputusan Mendagri di Ruang Kerja Gubernur. Dalam penyerahan SK tersebut, Gubernur meminta Penjabat Bupati Lembata untuk senantiasa membangun semangat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di Lembata.

“Selalu membangun kerja kolaborasi dan jaga sinergitas. Saya berharap agar saudara dapat segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kerja bersama Forkopimda Lembata juga beradaptasi dengan budaya dan masyarakat Lembata,” kata Gubernur VBL.IMG 20230525 WA0161

Lebih lanjut, Gubernur juga meminta Penjabat Bupati Lembata untuk memperhatikan secara serius penanganan stunting agar jumlahnya terus menurun.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.