OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 23 Februari 2023

Dalam rangka mengkoordinasikan berbagai rangkaian kegiatan Paskah, Panitia Paskah Klasis Kupang Timur melakukan Audiens bersama Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu (22/2-2023) bertempat diruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten 1 Setda Rima Salean, Kabag Kesra Benny Markus, Sekretaris Pemuda Klasis Ardyzed Nalle, Ketua Panitia Irsanki Gabriel Poa, Sekretaris Panitia Indriani Sinlaloe.

Sekretaris Pemuda Klasis Kupang Timur Ardyzed Nalle mengatakan bahwa hasil putusan persidangan klasis Kupang Timur ke 52 tahun 2023 di GMIT Kasih Karunia Oesao, menyatakan akan melangsungkan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati perayaan Paskah.

Beberapa kegiatan yang akan dilakukan diantaranya Kebaktian Penyegaran Iman di halaman kantor Bupati Kupang, Pawai Paskah dengan rute Polres Kupang hingga Kantor Bupati Kupang di oelamasi hingga kegiatan sosial berupa pembersihan pasar Oesao.

Ardyzed berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan baik dan mendapat restu dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang khususnya Bupati Kupang karena 2 kegiatan berlokasi di Kantor Bupati Kupang. Ardi menjelaskan untuk kegiatan KPI dan pawai akan diikuti oleh Klasis Kupang Timur yang terdiri dari Jemaat Kecamatan Kupang Timur dan Amabi Oefeto pada tanggal 6 dan 10 April 2023.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.