KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 6 MEI 2023

Dalam kunjungannya ke Denpasar, Jumat (5/5) lalu, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh,SH, berkesempatan untuk mengunjungi langsung lokasi pabrik pengolahan sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu. Pabrik pengolahan sampah yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2023 lalu itu, mampu mengolah sampah 450 ton per hari. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan dan Kabid Perairan PUPR Kota Kupang, Micky Natun.

Saat meninjau, Penjabat Wali Kota dan rombongan dipandu langsung oleh Kepala Pabrik Pengolahan Sampah Kesiman Kertalangu, Victor Benedictus. TPST yang dibangun oleh Kementerian PUPR dengan dukungan dari Bank Dunia itu, saat ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Denpasar dan dikelola oleh PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP), yang memperkerjakan kurang lebih 140 tenaga kerja.

Kepada Penjabat Wali Kota dan rombongan Victor menjelaskan proses pengolahan sampah mulai dari awal sampah dibawa masuk ke pabrik, dipilah, dicacah, dikeringkan hingga diproduksi menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar batu bara. Diakuinya saat ini TPST Kertalangu baru memproduksi RDF. Rencananya ke depan pihaknya juga akan memproduksi briket atau bahan bakar padat yang merupakan salah satu bahan bakar alternatif dengan bahan dasar olahan limbah.

Penjabat Wali Kota mengaku sangat tertarik dengan konsep pengolahan sampah yang diterapkan di TPST Kesiman Kertalangu. Dia optimis jika dibangun di Kota Kupang akan mampu menjawab persoalan penanganan sampah di Kota Kupang, terutama soal pengolahan di tempat pembuangan akhir Alak. Saat ini produksi sampah di Kota Kupang mencapai 383 ton per hari. Pemerintah Kota Kupang bisa memanfaatkan lahan seluas 6 ha di lokasi TPA Alak untuk membangun TPST dimaksud. RDF yang dihasilkan dari pengolahan nanti bisa dijual ke PLTU Bolok ataupun PT. Semen Kupang yang operasionalnya menggunakan batu baru dan letaknya tidak jauh dari lokasi TPA Alak.

Penjabat langsung meminta Plt. Kadis PUPR Kota Kupang untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta membangun komunikasi yang intens dengan Kementerian PUPR. George juga akan meminta dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk membantu mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat. Direktur Utama PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP), Made Wahyu Wiratama, yang ditemui usai kunjungan pun menyatakan kesediaannya untuk membantu memfasilitasi agar Kota Kupang bisa mendapatkan bantuan yang sama seperti Pemkot Denpasar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.