Rektor Undana: Jejaring FKIP Negeri Se-Indonesia Kunci Pemerataan Mutu Pendidikan Nasional

FHC, Penguatan jejaring antar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) negeri di seluruh Indonesia dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan pemerataan mutu pendidikan nasional. Di tengah berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah-daerah, kolaborasi antarlembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.

Pandangan tersebut disampaikan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Jefri Samuel Bale, saat menghadiri pembukaan Pertemuan Sela Forum Komunikasi (Forkom) Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia di Hotel Aston Kupang, Kamis (4/6/2026).

Forum nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Nusa Cendana tersebut menghadirkan para dekan dan pimpinan FKIP dari 32 perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk membahas transformasi pendidikan guru di era digital dan Society 5.0.

Menurut Prof. Jefri Bale, kualitas pendidikan nasional tidak dapat ditingkatkan secara parsial atau hanya bertumpu pada perguruan tinggi tertentu. Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antar-LPTK agar transfer pengetahuan, inovasi, pengalaman, dan praktik baik dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata.

“Kami percaya bahwa kekuatan jejaring antar-LPTK Negeri se-Indonesia merupakan kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kita tidak boleh membiarkan kesenjangan kualitas pendidikan terjadi antarwilayah,” tegas Prof. Jefri.

Tantangan Pemerataan Mutu Pendidikan Nasional Masih Besar

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan kondisi geografis yang beragam, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan. Perbedaan kualitas sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, distribusi guru, hingga akses terhadap teknologi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Kondisi tersebut terasa lebih nyata di sejumlah wilayah timur Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masih berupaya mengejar ketertinggalan di berbagai sektor pembangunan pendidikan.

Menurut Prof. Jefri, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membantu menjawab tantangan tersebut, khususnya melalui penguatan kapasitas calon guru yang akan menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.

Karena itu, keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia menjadi sangat penting sebagai ruang untuk menyamakan visi, memperkuat kolaborasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

FKIP sebagai Pusat Pencetak SDM Pendidikan

Dalam konteks pembangunan pendidikan, FKIP memegang peranan sentral karena menjadi institusi yang bertanggung jawab mencetak tenaga pendidik masa depan. Kualitas guru yang dihasilkan oleh FKIP akan sangat menentukan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah dan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Prof. Jefri menilai tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Oleh karena itu, pendidikan guru juga harus bertransformasi agar mampu menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut penguasaan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kepemimpinan, serta kemampuan memahami persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

“Guru masa depan harus mampu menjadi fasilitator pembelajaran, agen perubahan, dan pembentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, penguatan kualitas pendidikan guru harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Kolaborasi untuk Menjawab Tantangan Era Digital

Forum yang mengusung tema *“Paradigma Pembelajaran di Era Digital dan Society 5.0: Urgensi Deep Thinking Skills dan Deep Learning Approach dalam Transformasi Pendidikan Calon Guru”* tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini.

Perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar untuk meningkatkan akses pendidikan. Namun di sisi lain, perubahan tersebut juga menuntut adanya model pembelajaran baru yang lebih inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Melalui jejaring FKIP Negeri Se-Indonesia, berbagai inovasi pembelajaran, hasil riset pendidikan, pengembangan kurikulum, hingga pemanfaatan teknologi pendidikan dapat dibagikan dan diimplementasikan secara lebih luas.

Prof. Jefri meyakini bahwa kolaborasi semacam ini akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan secara nasional sekaligus mengurangi kesenjangan yang masih terjadi antarwilayah.

Kupang Jadi Pusat Pertukaran Gagasan Pendidikan Nasional

Penyelenggaraan forum nasional di Kota Kupang juga menjadi momentum penting bagi NTT untuk menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan nasional. Selama ini, sebagian besar forum akademik berskala nasional lebih banyak dilaksanakan di wilayah barat Indonesia.

Dengan dipercaya menjadi tuan rumah Pertemuan Sela Forkom FKIP Negeri Se-Indonesia, Undana tidak hanya menghadirkan ruang diskusi ilmiah, tetapi juga memperkuat posisi NTT sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan dan strategi pendidikan nasional.

Forum ini diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan guru di Indonesia. Rekomendasi tersebut mencakup pengembangan kurikulum yang adaptif, peningkatan kapasitas dosen, penguatan literasi digital, hingga perluasan kolaborasi riset antarperguruan tinggi.

Bagi Prof. Jefri Bale, masa depan pendidikan Indonesia tidak dapat dibangun oleh satu institusi secara sendiri-sendiri. Diperlukan semangat gotong royong akademik yang diwujudkan melalui jejaring kuat antar-LPTK di seluruh Indonesia.

“Ketika seluruh FKIP Negeri di Indonesia bergerak bersama, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan, maka cita-cita menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.