MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 24 Agustus 2023

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengunjungi Pulau Palu’e Kamis 24 Agustus 2023 Sebuah pulau yang berada di sebelah barat laut kota maumere yang merupakan wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Sikka propinsi NTT.

Jendral Polisi yang lahir 5 Mei 1969 adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ia adalah Kapolri beragama Kristen kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo , dan Kapolri termuda kedua dalam sejarah saat dilantik dalam usia 51 tahun, 267 hari hanya kalah dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun, 261 hari saat dilantik pada 2016.

Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta angkatan1988 adalah Kapolri pertama dalam sejarah Republik Indonesia yang mengunjungi pulau Palu’e sebagai pulau yang masuk dalam wilayah tiga T.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si . Foto Wylliam Toka Faktahukumntt.com
Kapolri Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi Sang Istri Juliati Sapta Dewi Magdalena meninju bakti kesehatan pengobatan gratis di halaman depan kantor camat Palu’e (Kamis, 24 Agustus 2023) Foto Wylliam Toka (Faktahukumntt.com

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K.saat ditemui dihalaman depan kantor camat Palu’e kabupaten Sikka NTT menjelaskan bahwa kunjungan Kapolri jenderal polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ke pulau Palu’e dalam rangka bakti kesehatan dan bakti sosial kepada masyarakat di wilayah tiga T.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.