Pati Dilanda Banjir Parah Akibat Tanggul Jebol
Faktahukumntt.com, Pati Jawa Tengah – Banjir besar melanda Kabupaten Pati setelah tanggul Kali Widodaren dan Kali Gandam jebol pada Minggu (16/3) pukul 08.00 WIB. Air meluap ke pemukiman warga akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah ini, menyebabkan ribuan warga terdampak.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir ini merendam Desa Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan. Sebanyak 874 kepala keluarga (KK) atau 1.857 warga terdampak, dengan ratusan rumah serta fasilitas umum ikut terendam.
Kerugian Besar! Rumah, Sekolah, dan Lahan Pertanian Terendam
Banjir ini mengakibatkan 653 unit rumah, tiga fasilitas pendidikan, dan tiga tempat ibadah terendam air. Tak hanya itu, 10,3 hektare lahan perkebunan tebu ikut terendam, mengancam sumber penghidupan warga setempat. Infrastruktur juga mengalami kerusakan, termasuk satu kilometer jalan desa yang rusak parah akibat terjangan banjir.
“Air datang sangat cepat setelah tanggul jebol. Kami tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga,” ujar salah satu warga terdampak.
BPBD Bergerak Cepat, Status Siaga Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung melalui SK Nomor 360/3045/2024 yang berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Maret 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati segera melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta Balai Besar Sungai untuk mempercepat perbaikan tanggul jebol.
“Kami sudah berkoordinasi untuk perbaikan tanggul di Desa Ketitang Wetan yang akan dimulai Senin (17/3). Semoga penanganan cepat dilakukan agar warga tidak mengalami dampak lebih parah,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Pati.
Banjir Mulai Surut, Warga Butuh Bantuan
Hingga Minggu sore (16/3), kondisi air mulai surut, tetapi dampak yang ditinggalkan cukup besar. Warga membutuhkan bantuan logistik, air bersih, serta pemulihan infrastruktur. Pihak berwenang diharapkan dapat segera memperbaiki tanggul untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
