“Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/VI/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 23 Juni 2026,” ujar Iptu Julpandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terungkap saat seorang saksi mendatangi rumah terduga pelaku pada malam kejadian. Saat pintu rumah dibuka, saksi mendapati korban dalam kondisi mengalami sejumlah luka bacok.

Korban diketahui mengalami luka pada bagian tangan, betis, dan punggung yang diduga akibat serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Melihat kondisi korban yang cukup parah, warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Personel Satreskrim Polres Bener Meriah bersama anggota Polsek Bandar melakukan serangkaian penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.