“Perusahaan umum daerah khusus penanganan sampah akan menciptakan sistem yang lebih terstruktur untuk pemulung, memberikan mereka peluang yang lebih baik untuk menjual barang-barang daur ulang,” ujar Bedi Roma.IMG 20231208 WA0036 e1702048109825

Gagasan ini ada, guna merespon kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan pemulung dan secara simultan mengatasi masalah penanganan sampah di Kota Kupang.

“Dengan adanya perumda khusus ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sampah sambil memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi para pemulung“, tandasnya.

Bedi Roma juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk selalu mengenang peran pahlawan tak terlihat ini.

“Pemulung bukan hanya pengumpul sampah, tetapi juga penjaga lingkungan yang layak diakui dan dihargai oleh masyarakat,” pungkas Bedi Roma.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.