Kupang Tengah, FHNC – Sebuah babak baru dimulai bagi Jemaat Gereja Ora Et Labora Oebaun, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah. Senin (30/9), Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan gedung gereja baru yang akan menjadi simbol iman, persatuan, dan semangat pelayanan jemaat di tengah pertumbuhan yang pesat.

Momen tersebut disambut penuh sukacita oleh jemaat dan masyarakat sekitar. Gereja Ora Et Labora Oebaun sebelumnya telah memiliki gedung ibadah yang masih layak, namun kapasitasnya tidak lagi mencukupi kebutuhan 60 kepala keluarga yang terus bertambah setiap tahunnya. Dengan penuh tekad, jemaat memutuskan membangun gedung yang lebih besar untuk menampung seluruh umat dalam beribadah bersama.

Dalam sambutannya, Yosef Lede memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jemaat yang berani melangkah di tengah tantangan ekonomi yang sulit. Ia menekankan bahwa pembangunan rumah Tuhan bukan hanya soal fisik, tetapi juga wujud nyata iman dan kerja sama jemaat.

“Kita yakini bahwa apa yang dikerjakan ini adalah untuk kemuliaan nama Tuhan. Dengan iman, doa, dan kerja keras, rumah Tuhan ini pasti selesai tepat waktu. Persatuan di antara jemaat adalah kunci yang mutlak diperlukan,” ujar Yosef.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan gereja. Menurutnya, keberhasilan pembangunan—baik itu infrastruktur maupun sosial—hanya dapat terwujud jika ada kerja sama yang erat.

“Pemerintah Kabupaten Kupang tidak pernah berhenti menggaungkan sinergitas dengan gereja. Dengan doa dan kerja keras, pekerjaan sulit sekalipun akan menjadi ringan. Termasuk pembangunan gedung gereja ini,” tambahnya.

Pembangunan gereja Ora Et Labora Oebaun bukan hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik yang lebih besar, tetapi juga menjadi simbol pertumbuhan iman jemaat. Gereja ini dirancang agar mampu menampung lebih banyak umat, sekaligus menjadi pusat pelayanan rohani dan sosial di Desa Mata Air dan sekitarnya.

Keputusan untuk membangun gedung baru meski yang lama masih bagus mencerminkan visi jauh ke depan jemaat dalam menyiapkan wadah ibadah yang representatif. Pertumbuhan jumlah jemaat, terutama generasi muda, menuntut adanya ruang ibadah yang lebih layak dan modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi utama.

Ketua Majelis Jemaat Ora Et Labora Oebaun menyampaikan bahwa pembangunan ini adalah hasil dari doa panjang, diskusi bersama, serta tekad jemaat yang ingin memberikan yang terbaik bagi Tuhan.

“Ini bukan sekadar bangunan, tetapi bukti cinta dan pengabdian jemaat. Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, pembangunan ini akan berjalan lancar,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang, Ketua Majelis Klasis Kupang Tengah, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Mata Air, serta sejumlah pendeta dari jemaat tetangga. Kehadiran mereka memberi makna bahwa pembangunan ini mendapat dukungan luas, baik dari pemerintah maupun sesama gereja.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, keberanian jemaat Ora Et Labora untuk membangun rumah Tuhan menjadi teladan yang inspiratif. Yosef Lede mengingatkan bahwa pembangunan ini akan berhasil jika jemaat bersatu dalam iman, saling menopang, dan terus menjaga semangat gotong royong.

“Dukungan boleh datang dari luar, tetapi kekuatan utama tetap ada pada jemaat sendiri. 60 kepala keluarga di sini adalah modal besar yang tidak ternilai. Persatuan iman mereka akan menjadi tiang kokoh pembangunan ini,” pungkas Bupati.

Peletakan batu pertama Gereja Ora Et Labora Oebaun menjadi momen bersejarah bagi jemaat. Lebih dari sekadar membangun gedung, ini adalah upaya melahirkan pusat iman, pengharapan, dan kasih yang akan terus bertumbuh bersama jemaatnya.

Dengan semangat Ora Et Labora—“berdoa dan bekerja”—pembangunan ini diharapkan selesai tepat waktu, sehingga menjadi rumah ibadah yang memuliakan Tuhan sekaligus memperkokoh peran gereja dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.