Sekda Kota Kupang Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Program Realistis dan Tepat Sasaran
FHC, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (5/3).
Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat regulasi yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menjalankan agenda resmi. Ini adalah amanat undang-undang. Kita duduk bersama untuk memikirkan bagaimana program pembangunan Kota Kupang tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik,” ujar Jeffry.
Menurutnya, forum tersebut merupakan ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas, untuk memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD.
Ia menegaskan bahwa berbagai ide dan gagasan yang muncul dalam forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum masuk pada tahapan pembahasan di perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
“Silakan berdialog, menyampaikan ide, dan mengkritisi rancangan yang ada. Dari sinilah kita menyelaraskan pikiran untuk memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Jeffry juga mengingatkan para peserta agar mengusulkan program pembangunan yang realistis dan terukur, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan efisiensi anggaran.
“Sudah dua tahun ini kita menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu kita harus bijak. Jangan membuat program yang terlalu besar tetapi sulit dibiayai. Program yang diusulkan harus realistis, fokus, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Kupang tahun 2027 adalah “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema ini menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus utama pembangunan daerah.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kota Kupang menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan infrastruktur, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“SDM adalah fondasi dari seluruh proses pembangunan. Karena itu kita harus memastikan program yang dirancang benar-benar mendorong peningkatan kualitas manusia Kota Kupang,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai isu strategis yang dihadapi, sehingga dapat memperkaya rekomendasi dalam penyempurnaan RKPD Kota Kupang tahun 2027,” jelas Imelda.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses Musrenbang tahun ini Pemerintah Kota Kupang menghadirkan sejumlah inovasi, salah satunya dengan menyediakan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.
Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan pra-Musrenbang tematik stunting guna menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan Stunting.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2027 diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, staf ahli wali kota dan asisten sekda, pimpinan organisasi keagamaan, perguruan tinggi, LSM/NGO, Karang Taruna, kelompok difabel, Forum Anak Kota Kupang, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Melalui forum ini, pemerintah berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pembangunan Kota Kupang yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
