Oelamasi, FHNC – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian pangan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam atau akrab disapa Teldi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Swasembada Pangan Menuju Kabupaten Kupang Emas 2025–2029. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Selasa (22/9/2025), dan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, penyuluh pertanian, petani milenial, distributor pupuk, hingga mitra kerja sektor pertanian.

Dalam sambutannya, Sekda Teldi menegaskan bahwa Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat karena belum dikelola secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“Melalui Surat Keputusan Bupati Kupang tentang Tim Percepatan Swasembada Pangan, kita meneguhkan komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di daerah ini,” jelas Sekda Teldi.

Sekda menekankan pentingnya kerja sinergis lintas sektor, tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga lembaga, kelompok tani, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program yang disusun harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal penyediaan sarana produksi, infrastruktur pertanian dan irigasi, akses pasar, serta penerapan teknologi tepat guna.

“Keberhasilan program swasembada pangan hanya akan terwujud apabila kita menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Swasembada Pangan, Charles Banamtuan yang juga Asisten II Sekda, dalam laporannya menekankan agar tim yang dibentuk berdasarkan SK Bupati tidak hanya menjadi struktur administratif. Lebih dari itu, tim harus berperan sebagai motor penggerak utama yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan langkah strategis menuju swasembada pangan.

“Dengan adanya tim ini, setiap perangkat daerah, lembaga, dan mitra kerja diharapkan bekerja terpadu dalam satu arah, satu tujuan, yaitu memastikan Kabupaten Kupang mencapai swasembada pangan pada tahun 2029. Mari kita satukan langkah, jadikan program ini gerakan bersama rakyat Kabupaten Kupang,” ujar Charles.

Rakor ini menjadi bagian penting dari visi besar “Kabupaten Kupang Emas 2029” yang digagas pemerintah daerah. Melalui percepatan swasembada pangan, pemerintah ingin menciptakan daerah yang mandiri, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.

Potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di bidang pertanian dan peternakan, diyakini dapat menjadi modal utama. Namun, tanpa perencanaan matang dan kerja kolaboratif, potensi ini hanya akan menjadi peluang yang terbuang. Karena itu, Rakor kali ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang nyata, mulai dari penguatan kelompok tani, penataan rantai distribusi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pertanian.

Salah satu pesan penting Sekda Teldi adalah peran aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa swasembada pangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan.

“Kita harus ubah pola pikir bahwa masyarakat hanya menunggu bantuan. Justru masyarakatlah yang menjadi pelaku utama. Pemerintah hadir untuk memberi dukungan, pendampingan, dan kebijakan yang memfasilitasi,” ungkap Teldi.

Rakor Percepatan Swasembada Pangan ini bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi momentum strategis untuk menyiapkan arah pembangunan pangan Kabupaten Kupang lima tahun ke depan. Dengan semangat gotong royong, sinergi lintas sektor, dan komitmen bersama, Kabupaten Kupang optimistis mampu mencapai kemandirian pangan pada tahun 2029.

Visi “Kupang Emas” bukan sekadar jargon, melainkan tekad nyata untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Kehadiran berbagai elemen mulai dari pemerintah, petani milenial, hingga pelaku usaha menunjukkan bahwa percepatan swasembada pangan telah menjadi gerakan bersama seluruh rakyat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.