Kupang, FHNCSeleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang kini memasuki babak akhir. Dari total delapan kandidat yang telah melewati berbagai tahapan ketat, masyarakat kini menanti sosok mana yang akan ditetapkan sebagai motor penggerak birokrasi tertinggi setelah Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr. Alfonsus Theodorus, menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan hasil dari sistem meritokrasi yang menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme.

“Ini adalah tahap akhir dari serangkaian tahapan seleksi. Kami memulai dari tes rekam jejak dengan bobot 20 persen, diikuti dengan tes manajerial dan sosial kultural yang memiliki bobot 25 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Kupang.

seleksi-sekda-kupang-masuki-tahap-akhir-dari-8-kandidat-rebut-1-kursi-siapa-yang-bakal-lolos
Teldi Sanam, Salah satu calon Sekda Kabupaten Kupang tertangkap kamera saat ujian seleksi berlangsung.

Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim asesor tersertifikasi dari assessment center Pemerintah Provinsi NTT, yang mencakup lima instrumen penilaian: in-basket, psikotest, Focus Group Discussion (FGD), wawancara, dan studi kasus. Total bobot penilaian asesor ini mencapai 45 persen, memberikan gambaran menyeluruh atas kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kecakapan calon Sekda.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.