Sertipikat Elektronik di Musim Bencana: Rasa Aman Baru, Tapi Seberapa Siap Sistem Negara?
Bukittinggi, FHC – Musim penghujan selalu membawa kecemasan tersendiri bagi banyak warga. Banjir, longsor, dan kebakaran kerap datang tanpa aba-aba, merusak bukan hanya rumah, tetapi juga dokumen-dokumen penting. Dalam konteks inilah, penerapan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat, termasuk di Kota Bukittinggi.
Bagi Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sertipikat Elektronik bukan sekadar perubahan format dari kertas ke digital. Ia adalah bentuk perlindungan baru terhadap aset tanah di tengah risiko bencana yang semakin sering terjadi akibat cuaca ekstrem.
“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
