Dalam suara gembalanya, Pendeta Semuel Pandie menekankan bahwa sidang klasis merupakan fondasi utama bagi program pelayanan gereja selama satu tahun ke depan. Dengan kondisi jemaat di Klasis Kupang Tengah yang beragam dan kompleks, ia berharap setiap keputusan dan program yang dirumuskan bersifat realistis, kontekstual, dan dapat dilaksanakan secara konsisten.

“Program pelayanan tidak boleh berhenti di atas kertas. Sidang ini harus melahirkan keputusan yang benar-benar dapat dijalankan dan menjawab kebutuhan jemaat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak–De Haan, menyampaikan keyakinannya bahwa Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 akan menghasilkan gagasan-gagasan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan gereja. Ia juga mengajak gereja untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam semangat kemitraan yang setara.

“Pemerintah dan DPRD membuka diri untuk semua bentuk sinergi. Kolaborasi ini penting agar pelayanan gereja dan program pembangunan daerah dapat saling menopang,” katanya.