KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com -Dalam sebuah upaya memperkuat dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (capres-cawapres Prabowo-Gibran) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Simpul Komunitas dan Relawan Muda NTT menggelar deklarasi relawan Pro Gibran NTT.

Acara yang berlangsung meriah di Kupang, 18 November 2023 ini, memunculkan spirit persatuan dalam mendukung visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran.

IMG 20231119 WA0009
Relawan Pro Gibran NTT

Puluhan relawan muda dari berbagai latar belakang bergabung dalam simpul komunitas ini, menunjukkan antusiasme tinggi untuk ikut berkontribusi dalam proses demokrasi.

Mereka berkomitmen untuk turut serta dalam kampanye, pendidikan pemilih, dan kegiatan sosial lainnya guna menggalang dukungan masyarakat terhadap Prabowo-Gibran.

Deklarasi Relawan Pro Gibran NTT: Spirit Persatuan dalam Menangkan Prabowo-Gibran

Dalam momen yang penuh semangat, relawan dari Simpul Komunitas dan Relawan Muda NTT menyampaikan deklarasi mereka untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Mereka menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi dalam meraih kemenangan di Provinsi NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.