Teori konflik menjelaskan bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan oleh kelompok dominan.
Dalam kasus ini, oknum polisi AB diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan penyiksaan terhadap warga sipil. Tindakan ini menunjukkan bahwa hukum dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Oleh karena itu, penting untuk terus mengkritisi dan mengevaluasi sistem hukum yang ada. Sistem hukum harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka dapat memahami hak-hak mereka dan berani melawan ketidakadilan.
Kasus Polsek Sasitamean juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang adil danHumanis adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka akan terjadi ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil danHumanis.
