Sikka, FHNC – Proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo senilai Rp6,4 miliar di Kecamatan Palu’e, Kabupaten Sikka, menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Sikka asal Pulau Palu’e, Yoseph Karnianto “Manto” Eri, mengungkap adanya indikasi penggunaan air laut (payau) dalam pekerjaan beton dan batako yang dipakai pada bangunan utama.
Manto menilai praktik tersebut sangat berbahaya karena kandungan garam bisa mempercepat korosi baja, menurunkan kekuatan beton, hingga mengancam umur bangunan.
“Air laut sumur di pantai gak bisa digunakan untuk pembangunan. Batako yang dicetak di Palu’e dengan air payau juga tidak boleh dipakai,” tegasnya, Senin (18/8/2025).
Lewat akun Facebook resminya, Ketua Komisi I DPRD Sikka itu meminta masyarakat Palu’e mengawal ketat pembangunan Puskesmas Tuanggeo yang akan melayani empat desa: Ladolaka, Tuanggeo, Rokirole, dan Nitung Lea.
“Saya minta warga Palu’e kawal abis pembangunan Puskesmas Tuanggeo. Jika kontraktor main-main, saya akan turun pimpin demo langsung di lokasi,” ujar Manto.
Manto juga mendesak agar air campuran beton dan batako lokal diuji di laboratorium teknik. Ia meminta warga untuk aktif melaporkan temuan di lapangan dengan foto, video, maupun pengaduan langsung kepadanya.
“Kami sudah susah, jangan buat makin susah,” katanya.
Bagi masyarakat Pulau Palu’e, Puskesmas Tuanggeo adalah harapan besar untuk mendapatkan layanan kesehatan layak. Karena itu, mereka menuntut agar proyek bernilai miliaran rupiah ini benar-benar dikerjakan sesuai standar kontrak, bukan asal jadi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah, termasuk uji mutu material dan sanksi keras jika terbukti ada pelanggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
