FAKTAHUKUMNTT.COM, KUPANG – Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memegang peran penting sebagai penyangga dalam memenuhi kebutuhan kota Kupang, terkhusus galian C.

Karena itu, strategi kilat adalah melalui salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengelolaan galian C. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dinas PUPR Kab.Kupang

Alexon Lumba, yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Bupati Kupang pada tanggal 07 April 2024, menyatakan bahwa salah satu fokusnya adalah mencari pendapatan untuk peningkatan PAD.

Sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk di Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba mengungkapkan bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan galian golongan C, mengingat adanya informasi yang berseliweran di media tentang adanya potensi kebocoran.

Hal ini perlu dibuktikan dan ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa pengelolaan galian C berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap PAD.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.