KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 31 Juli 2023

Sungai Bersih Untuk Kehidupan dan Alam merupakan tagline yang digagas oleh Kementerian PUPR bersama 8 kementerian yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA) ini juga melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa perguruan tinggi serta TNI/Polri.

Tagline ini jugalah yang mendasari aksi penanaman pohon dan kerja bakti membersihkan daerah aliran sungai (DAS) Kali Dendeng, Kamis (27/7/2023) lalu, dalam rangka memperingati Hari Sungai Sedunia.

Aksi ini terlaksana berkat kerja Kolaborasi pemerintah Kota Kupang bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Forum Masyarakat Peduli Sungai Dendeng (Formapes).

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang terlibat langsung dalam kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Forum Masyarakat Peduli Sungai Dendeng (Formapes) melakukan aksi penanaman pohon dan kerja bakti membersihkan daerah aliran sungai (DAS) Kali Dendeng, Kamis (27/7).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.