Hanya dalam waktu sekitar 20 menit setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan tersebut sekaligus menutup rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kupang dalam mengungkap kasus pencurian alat pertanian yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kupang Timur.

Mesin Traktor Petani Jadi Sasaran

Kasus ini bermula dari laporan korban, Roni Martin Mone (50), seorang petani asal Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Korban kehilangan mesin hand traktor merek Kubota warna merah yang disimpan di area persawahan Naiheli.

Hilangnya mesin traktor tersebut menjadi pukulan berat bagi korban karena alat itu merupakan sarana utama untuk mengolah lahan pertanian. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diidentifikasi.

Kerja keras penyidik dan Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya satu per satu anggota komplotan, termasuk AL yang menjadi buronan terakhir dalam perkara tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.