Tak Berkutik! Buron Terakhir Pencuri Mesin Traktor Petani Kupang Timur Dibekuk Resmob

Buron Terakhir Pencuri Mesin Traktor Petani Kupang Timur Akhirnya Tumbang, Resmob Polres Kupang Sapu Bersih Komplotan

FHC, Setelah sempat menghilang dan masuk dalam daftar buronan polisi, pelaku terakhir kasus pencurian mesin hand traktor milik petani di Kecamatan Kupang Timur akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial AL (26) menandai berakhirnya perburuan aparat terhadap seluruh komplotan yang terlibat dalam pencurian mesin traktor merek Kubota milik petani di area persawahan Naiheli, Kelurahan Babau.

AL ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (28/5/2026) malam setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya.

Diburu Polisi, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 18.40 WITA Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan keberadaan pelaku. Operasi yang dilakukan secara terukur itu membuahkan hasil. AL berhasil diamankan tanpa sempat melarikan diri maupun melakukan perlawanan.

Hanya dalam waktu sekitar 20 menit setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan tersebut sekaligus menutup rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kupang dalam mengungkap kasus pencurian alat pertanian yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kupang Timur.

Mesin Traktor Petani Jadi Sasaran

Kasus ini bermula dari laporan korban, Roni Martin Mone (50), seorang petani asal Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Korban kehilangan mesin hand traktor merek Kubota warna merah yang disimpan di area persawahan Naiheli.

Hilangnya mesin traktor tersebut menjadi pukulan berat bagi korban karena alat itu merupakan sarana utama untuk mengolah lahan pertanian. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diidentifikasi.

Kerja keras penyidik dan Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya satu per satu anggota komplotan, termasuk AL yang menjadi buronan terakhir dalam perkara tersebut.

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Petani

Keberhasilan mengungkap kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Langkah cepat dan tegas Polres Kupang dinilai menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan yang menyasar sektor pertanian dan merugikan masyarakat kecil.

Bagi para petani, mesin traktor bukan sekadar alat kerja, melainkan aset produktif yang menentukan keberlangsungan aktivitas pertanian dan sumber penghidupan keluarga.

Karena itu, tuntasnya pengungkapan kasus ini menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus diburu hingga pelakunya berhasil ditangkap.

Polres Kupang juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan tertangkapnya AL, seluruh pelaku dalam kasus pencurian mesin hand traktor di Kupang Timur kini telah berada dalam genggaman hukum dan siap menjalani proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Him

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.