“Reformasi yang kami maksud bukan sekadar slogan atau simbol perlawanan. Ini adalah komitmen untuk menata ulang arah gerakan mahasiswa agar relevan dengan kondisi sosial, politik, dan budaya saat ini,” tegas Ruslan dalam pidatonya.

Ia menambahkan, mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi pengamat. “Kita harus hadir sebagai pelaku perubahan. Kritik tetap penting, tetapi tanpa solusi, kritik hanya berhenti sebagai wacana,” katanya.

Langkah awal BEM UMK di bawah kepemimpinan Ruslan akan difokuskan pada dua ranah utama: penguatan internal kampus dan keterlibatan dalam isu publik.

Di lingkungan internal, BEM berkomitmen mengawal kebijakan rektorat agar selalu berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan mahasiswa, serta terjaganya iklim akademik yang sehat.

Sementara di ranah publik, BEM UMK akan mengangkat isu-isu strategis seperti konflik tambang di Pulau Kabaena, penyerobotan lahan oleh korporasi, hingga ketidakadilan sosial di Sulawesi Tenggara. Ruslan menegaskan bahwa mahasiswa harus berani bersuara dan mengambil peran dalam advokasi kebijakan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.