Tak Main-main! SMA Negeri 2 Sulamu Pastikan RKAS 2026 Transparan untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
FHC, SMA Negeri 2 Sulamu, Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pendidikan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026 yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pembahasan RKAS yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut dilaksanakan pada 12–13 Maret 2026 di ruang rapat sekolah, dengan melibatkan dewan guru, pengawas SMA, serta ketua komite sekolah. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan program berjalan efektif sekaligus responsif terhadap kebutuhan nyata sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 2 Sulamu, Rolina S. Aploegi, menegaskan bahwa penyusunan RKAS melalui aplikasi ARKAS memiliki nilai strategis dalam menentukan arah kebijakan sekolah ke depan. Menurutnya, dokumen RKAS bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen utama dalam merancang prioritas program dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
