Tak Main-main! SMA Negeri 2 Sulamu Pastikan RKAS 2026 Transparan untuk Dongkrak Mutu Pendidikan

FHC, SMA Negeri 2 Sulamu, Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pendidikan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026 yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pembahasan RKAS yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut dilaksanakan pada 12–13 Maret 2026 di ruang rapat sekolah, dengan melibatkan dewan guru, pengawas SMA, serta ketua komite sekolah. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan program berjalan efektif sekaligus responsif terhadap kebutuhan nyata sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 2 Sulamu, Rolina S. Aploegi, menegaskan bahwa penyusunan RKAS melalui aplikasi ARKAS memiliki nilai strategis dalam menentukan arah kebijakan sekolah ke depan. Menurutnya, dokumen RKAS bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen utama dalam merancang prioritas program dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

“Penyusunan ARKAS ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan program dan penggunaan anggaran sekolah agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rolina menjelaskan bahwa setiap program yang dirancang dalam RKAS 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan, baik dari sisi kualitas pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, maupun pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

Dalam konteks tersebut, transparansi tidak hanya dimaknai sebagai keterbukaan informasi, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) RKAS kepada ketua komite sekolah sebagai representasi masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran di SMA Negeri 2 Sulamu tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan kontrol sosial dari berbagai pemangku kepentingan.

Pengamat pendidikan menilai, pendekatan kolaboratif dalam penyusunan RKAS seperti ini merupakan praktik baik (best practice) yang patut ditiru oleh sekolah lain. Selain meningkatkan kualitas perencanaan, keterlibatan multipihak juga dapat meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

Dengan penyusunan RKAS yang matang dan berbasis kebutuhan riil, SMA Negeri 2 Sulamu optimistis mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdaya saing di tingkat daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.