FaktahukumNTT.com, Rejang Lebong – Jeritan pilu pecah dari rumah duka di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat putri tercinta, Resma Reta (23), ditemukan tewas mengenaskan dengan puluhan luka tusuk di tubuhnya. Tragedi memilukan itu terjadi pada Selasa siang, 10 Juni 2025, ketika Reta sedang seorang diri di rumah.
Diketahui, korban baru saja menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Bengkulu dan tengah mengikuti proses seleksi kerja di salah satu BUMN. Masa depan yang cerah tiba-tiba padam dalam sekejap—dengan cara yang sangat kejam.
“Anak saya dibantai! Luka tusuk di mana-mana! Itu bukan manusia, itu binatang!” teriak Eli (48), ibu korban, sambil menangis histeris.
Pembunuhan Brutal di Tengah Hari
Reta ditemukan tak bernyawa oleh dua sahabatnya, Nabilah dan Aisyah, setelah sebelumnya sempat melakukan panggilan suara dengan seorang teman laki-laki bernama Alwin melalui aplikasi Discord. Dalam rekaman suara terakhir, terdengar kalimat mencurigakan dari Reta:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
