Tergerus Tekanan Harga! NTP NTT Januari 2026 Turun ke 101,11, Daya Beli Petani Melemah
FHC, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Januari 2026 tercatat sebesar 101,11, atau turun 0,34 persen dibandingkan Desember 2025 yang berada pada level 101,46. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya daya beli petani akibat tekanan kenaikan harga barang dan jasa yang dibayar lebih tinggi dibandingkan harga komoditas yang diterima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B. Kale, dalam konferensi pers di Kupang, Senin (2/3/2026).
Secara konseptual, NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Indikator ini mencerminkan kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, sekaligus menggambarkan terms of trade sektor pertanian terhadap barang konsumsi dan biaya produksi. NTP Januari 2026 dihitung menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor: tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
