Faktahukumntt.Com,MALAKA- Dua perguaruan pencak silat PSHT dan IKS-PI terlibat rentetan konflik di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa saling lempar antara dua perguruan pencak silat ini tidak luput dari perhatian serius TNI-POLRI.

Terpantau di media sosial, beredar rekaman video amatir dua Anggota Kepolisian (Resort) Polres Malaka menunjukkan aksi heroik dengan membubarkan tauran aksi saling lempar dan membawa senjata tajam antara perguruan pencak silat PSHT-IKS-PI Senin, 5 Agustus 2025.
Aksi dua personil Polres Malaka ini terekam dalam video amatir beredar di pelbagai platform media sosial dan menuai pujian dari sejumlah warganet karena dinilai mampu meredam kedua organisasi pencak silat yang dalam kondisi bersenjata tajam. Meski begitu situasi konflik saat ini terus berlangsung, warga dihimbau untuk tetap waspada ketika melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aipda Elias Tano dan Bripka Sandro Manek demikian dua personil anggota Polres Malaka yang terekam dalam video amatir tersebut tanpak tidak ada keragu-raguan berada di sisi tengah antara dua kelompok besar organisasi pencak silat PSHT dan IKS-PI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
