TMMD Ke-128 Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan di Sumba Barat Daya

Pangdam IX/Udayana Apresiasi Sinergi TNI dan Warga dalam Membuka Akses Kemajuan Desa

FHC, Kabupaten Sumba Barat Daya kembali menjadi saksi bagaimana pembangunan tidak selalu lahir dari gemerlap kota besar atau proyek bernilai fantastis. Di sebuah lapangan sederhana di Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kamis pagi (21/5/2026), semangat gotong royong dan kebersamaan justru tampil sebagai kekuatan utama dalam menata masa depan desa.

Melalui upacara resmi yang berlangsung di Lapangan Galtama, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup. Penutupan dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembangunan terpadu yang selama satu bulan terakhir berlangsung di Desa Umbu Wango, Kecamatan Wewewa Selatan.

Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim 1629/Sumba Barat Daya, unsur Brimob, Polres Sumba Barat Daya, pelajar, hingga masyarakat setempat. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda memperlihatkan bahwa program TMMD bukan sekadar agenda seremonial militer, melainkan kerja kolektif lintas sektor untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kapolres Sumba Barat Daya Harianto Rante Salu, perwakilan Kejaksaan Negeri, Danyon C Pelopor Brimob, Kepala Dinas PUPR, para camat, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Rangkaian upacara dimulai dari penghormatan pasukan, laporan pelaksanaan TMMD oleh Dansatgas, penandatanganan naskah serah terima hasil pembangunan, hingga amanat Inspektur Upacara yang secara resmi menutup seluruh kegiatan TMMD Ke-128 Tahun 2026.

Namun lebih dari sekadar penutupan program, momentum itu menjadi refleksi tentang pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

Selama ini, banyak wilayah pedesaan di Sumba Barat Daya masih menghadapi persoalan mendasar, terutama keterbatasan infrastruktur jalan, akses pelayanan publik, dan konektivitas antardesa. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena itu, kehadiran TMMD menjadi penting sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah terpencil.

Dalam amanatnya, Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat selama pelaksanaan TMMD berlangsung. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat.

Ia menilai, TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik seperti pembukaan jalan atau peningkatan fasilitas umum, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Semangat gotong royong yang terlihat selama proses pembangunan menjadi gambaran kuat bahwa masyarakat desa masih memegang nilai-nilai kebersamaan sebagai modal sosial pembangunan.

Di Desa Umbu Wango, TMMD Ke-128 menjadi jawaban atas kebutuhan warga terhadap akses yang lebih baik. Selama bertahun-tahun, keterbatasan infrastruktur menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.

Kondisi jalan yang sulit dilalui terutama saat musim hujan membuat distribusi hasil pertanian dan peternakan sering terhambat. Anak-anak sekolah pun harus menempuh perjalanan yang berat untuk mencapai fasilitas pendidikan.

Melalui program TMMD, akses tersebut perlahan mulai terbuka. Infrastruktur yang dibangun diharapkan mampu mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan.

Di sisi lain, program ini juga memperlihatkan peran TNI yang tidak hanya hadir dalam fungsi pertahanan negara, tetapi juga terlibat aktif dalam membantu pembangunan masyarakat.

Model pembangunan seperti TMMD memiliki pendekatan berbeda dibanding proyek pembangunan biasa. Keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pengerjaan menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang dilakukan.

Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari proses pembangunan itu sendiri. Karena itu, hasil pembangunan yang lahir melalui TMMD umumnya memiliki daya tahan sosial yang lebih kuat karena dijaga bersama oleh masyarakat.

Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada TNI atas kontribusi nyata dalam membantu pembangunan daerah, khususnya di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan di desa-desa terpencil.

TMMD selama ini memang dikenal sebagai salah satu program lintas sektoral yang efektif menjangkau daerah dengan keterbatasan pembangunan. Selain membangun infrastruktur fisik, program tersebut juga menghadirkan penyuluhan sosial, kesehatan, wawasan kebangsaan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, dampaknya tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dalam penguatan kapasitas sosial masyarakat desa.

Penutupan TMMD Ke-128 di Sumba Barat Daya menjadi pengingat bahwa pembangunan sejatinya bukan hanya soal angka pertumbuhan atau proyek besar, tetapi bagaimana menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, semangat gotong royong yang diperlihatkan masyarakat Desa Umbu Wango menjadi pesan penting bahwa kemajuan dapat lahir ketika negara dan rakyat berjalan bersama.

TMMD Ke-128 pun meninggalkan lebih dari sekadar hasil pembangunan fisik. Program itu meninggalkan harapan, optimisme, dan keyakinan bahwa desa-desa terpencil di Sumba Barat Daya juga memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.