JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 30 Oktober 2023

Maraknya kebakaran pada lokasi penampungan sampah sementara telah menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan setempat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dari Polsek Kalideres, Aipda Suharyadi, mengambil tindakan proaktif dengan mendatangi lokasi penampungan sementara di Jalan Prepedan Dalam RT.010/07 Kamal, Kalideres, Senin, 30/10/2023.

Kedatangan polisi ke lokasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengecekan rutin, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya berhati-hati mengingat potensi terjadinya kebakaran yang meningkat, terutama saat ini, saat musim kemarau sedang berlangsung.

Musim kemarau seringkali meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lokasi penampungan sampah sementara. Kondisi yang kering dan angin kencang dapat dengan mudah memicu api, yang kemudian dapat menyebar dengan cepat dan membahayakan warga serta lingkungan sekitar.

Aipda Suharyadi dalam kunjungannya menjelaskan kepada masyarakat sekitar lokasi penampungan sampah tentang tindakan pencegahan yang dapat mereka ambil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.