Pada 9 November 2016, LSPR telah menerima surat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 345/M/KPT/2016 mengenai penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada lingkup program studi Ilmu Komunikasi. LSPR juga mendapatkan tiga penghargaan dari KEMENRISTEK DIKTI pada tanggal 30 November 2016 dengan predikat Peringkat I di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Kelembagaan, Peringkat I di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Kemahasiswaan dan Peringkat II di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Ketenagaan.

Kemudian LSPR bertransformasi menjadi Institut Komunikasi dan Bisnis atau LSPR Communication & Business Institute berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Nomor 1035/KPT/I/2019. Surat keputusan tersebut diberikan oleh Bapak Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T (Plt. Kepala Lembaga LLDIKTI Wilayah III) dan diterima oleh LSPR Manajemen pada Hari Selasa, 12 November 2019 di Kantor LLDIKTI Wilayah III Jakarta.

LSPR kini menyelenggarakan 7 (tujuh) Program Studi, yaitu Ilmu Komunikasi Program Magister, Ilmu Komunikasi Program Sarjana, Ilmu Komunikasi Program Sarjana Pendidikan Jarak Jauh yang diselenggarakan di Provinsi Bali, Desain Komunikasi Visual Program Sarjana, Manajemen Program Sarjana, Pariwisata Program Sarjana, dan Bisnis Jasa Program Sarjana.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.