Namun, arus likuiditas yang menggunung belum sepenuhnya menjalar ke penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2025 tercatat merosot tipis menjadi 7,36% (yoy), melambat dibanding bulan sebelumnya. Permintaan kredit yang belum kuat—didorong sikap “wait and see” pelaku usaha dan optimalisasi pembiayaan internal korporasi, serta suku bunga kredit yang relatif masih tinggi disebut-sebut sebagai faktor utama.

Selain itu, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) tetap besar: sekitar Rp2.450,7 triliun atau hampir 23% dari plafon kredit. Kondisi ini menandakan hambatan penyerapan kredit meski likuiditas tersedia.

Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan justru memadai. Rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) meningkat, menunjukkan perbankan memegang likuiditas lebih besar, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh kuat.

Lonjakan penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar ikut mendorong basis DPK, memberi ruang likuiditas yang cukup bagi bank jika permintaan kredit meningkat. Namun struktur penyaluran menunjukkan adanya mismatch: likuiditas menumpuk di neraca sementara proyek investasi dan permintaan riil belum sepenuhnya pulih.