Jakarta, FHC – Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan signifikan pada uang primer (M0) yang telah disesuaikan (M0 Adjusted): pada Oktober 2025 pertumbuhan M0 Adjusted tercatat double-digit, berada di kisaran 14,4% (yoy). Lonjakan ini mencerminkan efek gabungan dari pelonggaran kebijakan moneter dan ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk dampak penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.

Secara makro, dinamika M0 Adjusted perlu dibaca dalam konteks dua hal: (1) insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI yang menurunkan beban Giro Wajib Minimum (GWM) sehingga mengubah basis perhitungan M0, dan (2) pergeseran struktur pembiayaan Pemerintah, termasuk pengalihan penempatan dana SAL, yang menambah giro perbankan di BI serta mendorong ekspansi Tagihan Bersih kepada Pemerintah. Kedua mekanisme tersebut memicu peningkatan cadangan likuiditas di perbankan yang tercermin pada angka M0 Adjusted.

Dampak pelebaran likuiditas terlihat pula pada ukuran uang beredar yang lebih luas (M2). Per September 2025, M2 tercatat meningkat menjadi sekitar 8,0% (yoy), naik dari level yang lebih rendah pada awal tahun. Komponen M1 (uang beredar sempit) tampil kuat, didorong antara lain oleh kenaikan uang kartal di luar bank, yang mengindikasikan lebih banyak uang siap pakai beredar di masyarakat. Faktor pendorong lain termasuk pertumbuhan Aktiva Luar Negeri Bersih (NFA) dan ekspansi tagihan kepada Pemerintah.

Namun, arus likuiditas yang menggunung belum sepenuhnya menjalar ke penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2025 tercatat merosot tipis menjadi 7,36% (yoy), melambat dibanding bulan sebelumnya. Permintaan kredit yang belum kuat—didorong sikap “wait and see” pelaku usaha dan optimalisasi pembiayaan internal korporasi, serta suku bunga kredit yang relatif masih tinggi disebut-sebut sebagai faktor utama.

Selain itu, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) tetap besar: sekitar Rp2.450,7 triliun atau hampir 23% dari plafon kredit. Kondisi ini menandakan hambatan penyerapan kredit meski likuiditas tersedia.

Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan justru memadai. Rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) meningkat, menunjukkan perbankan memegang likuiditas lebih besar, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh kuat.

Lonjakan penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar ikut mendorong basis DPK, memberi ruang likuiditas yang cukup bagi bank jika permintaan kredit meningkat. Namun struktur penyaluran menunjukkan adanya mismatch: likuiditas menumpuk di neraca sementara proyek investasi dan permintaan riil belum sepenuhnya pulih.

Risiko dan implikasi kebijakan
Pelonggaran moneter yang mendorong M0 dan M2 memberikan ruang bagi pemulihan ekonomi melalui konsumsi dan investasi. Tetapi terdapat dua risiko terukur: pertama, kemungkinan tekanan inflasi jika likuiditas besar itu berbalik mendorong permintaan lebih cepat daripada kapasitas produksi; kedua, efektivitas transmisi moneter, apabila suku bunga kredit enggan turun signifikan, upaya mendorong kredit melalui pelonggaran kebijakan moneter bisa kurang efektif.

Otoritas moneter harus menyeimbangkan antara mempertahankan stabilitas nilai tukar dan memastikan kebijakan moneter yang longgar benar-benar meresap ke suku bunga pinjaman.

Di sisi perbankan, kinerja ketahanan terlihat solid: permodalan terjaga dan NPL relatif rendah (angka-angka resmi menunjukkan perbankan masih memiliki buffer). Namun, ketahanan ini harus dibaca sebagai kesiapan menyerap risiko, bukan jaminan kredit otomatis akan mengalir.

Koordinasi kebijakan antara BI, Kementerian Keuangan, dan otoritas fiskal (KSSK) akan sangat penting untuk mendorong penyaluran kredit produktif dan menekan risiko penumpukan likuiditas yang tidak produktif.

outlook singkat Uang beredar yang “meledak” tercatat terutama sebagai efek struktural dari kebijakan moneter yang longgar dan aliran dana Pemerintah ke perbankan (termasuk penempatan SAL). Meski likuiditas melimpah, tantangan besar adalah mempercepat transmisi ke kredit riil agar dapat mendorong investasi dan pemulihan permintaan.

Jika koordinasi kebijakan dan insentif penyaluran kredit dijalankan efektif, era likuiditas ini bisa menjadi mesin penggerak pertumbuhan 2026, jika tidak, risiko inflasi dan pemanfaatan likuiditas yang tidak efisien akan meningkat.

Sumber:

  • Siaran pers Bank Indonesia tentang Uang Primer (M0) Adjusted & M2 (Sep–Okt 2025).
  • Laporan media tentang pertumbuhan kredit perbankan Oktober 2025 dan undisbursed loan (Tempo, Antara, dan media ekonomi).
  • Laporan internasional tentang kebijakan suku bunga dan transmisi moneter (Reuters).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.