Faktahukumntt.com, Kupang – Tegas, lantang, dan tanpa kompromi. Begitulah gaya kepemimpinan Bupati Kupang, Yosef Lede, saat menyampaikan ultimatum keras kepada jajarannya dalam rapat evaluasi percepatan implementasi tiga aplikasi digital: Presensi, Lapor KK Bupati, dan Monitoring Galian C.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (tanggal disesuaikan), Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk kelambanan dan pembangkangan terhadap program prioritas pemerintahan daerah.

“Saya tidak mau ulur-ulur waktu. Minggu ini semua aplikasi itu harus jalan. Kalau tidak bisa kerja cepat, silakan mundur!” tegasnya di hadapan para kepala OPD.

Menurut Yosef Lede, kehadiran sistem digital bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang efektif. Ia menilai, beberapa OPD belum menunjukkan keseriusan meskipun proses perencanaan dan sosialisasi telah berlangsung sejak lama.

“Saya sudah bilang, kinerja baik itu dimulai dari disiplin sistem. Kalau aplikasinya lambat dipakai, berarti tidak ada niat untuk maju. Ini bukan soal ancaman, tapi tanggung jawab. Jangan anggap saya main-main,” tambahnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.