Undana Perkuat Tata Kelola Kampus Melalui Manajemen Risiko Terintegrasi 2026
FHC, Universitas Nusa Cendana terus mematangkan langkah menuju perguruan tinggi unggul dan berdaya saing melalui penguatan sistem tata kelola kampus berbasis manajemen risiko.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Risiko Tahun 2026 yang digelar di Aula Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP) pada Rabu (13/5/2026).
Melalui pendekatan ini, Undana berupaya menggeser budaya kerja institusi dari pola reaktif menjadi proaktif dengan membangun sistem manajemen risiko yang terintegrasi di seluruh unit kerja.
Fokus pada Lingkungan Kerja yang Berkualitas
Rektor Undana, Jefri S. Bale, menegaskan bahwa penguatan tata kelola kampus menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya.
Menurutnya, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari kualitas lingkungan kerja dan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Kita ingin membangun prinsip favorable governance, bukan sekadar good university governance. Fokus kita ke depan adalah survei kepuasan dan manajemen risiko. Keduanya penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan memberikan sukacita bagi semua,” ujar Prof. Jefri.
Ia menambahkan bahwa manajemen risiko harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung.
Implementasi sistem tersebut juga diharapkan terintegrasi dalam seluruh tahapan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.
Maturitas Risiko Sudah Capai Level 4
Kepala Satuan Pengawas Internal Universitas Nusa Cendana, Chaterina Agusta Paulus, mengungkapkan bahwa tingkat maturitas manajemen risiko Undana saat ini telah mencapai Level 4 atau Managed and Measured berdasarkan standar ISO 31000:2018.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa manajemen risiko telah menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan universitas.
Namun demikian, Prof. Chaterina menilai Undana masih perlu memperkuat budaya risiko dan sistem pelaporan yang lebih sistematis untuk mencapai target sebagai World Class University.
“Pedoman Pengelolaan Risiko 2026 ini merupakan instrumen praktis bagi setiap unit kerja sebagai risk owner. Kami ingin manajemen risiko menjadi budaya kerja bersama, bukan sekadar beban administrasi,” tegasnya.
Bangun Fondasi Budaya Risiko 2026–2028
Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unit kerja tersebut menghadirkan narasumber utama, Doppy Roy Nendissa, selaku Koordinator Divisi Manajemen Risiko SPI Undana.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2023 mengenai pengelolaan risiko institusi.
Dalam fase pembangunan budaya risiko periode 2026–2028, setiap unit kerja didorong untuk:
mengidentifikasi potensi risiko,
menganalisis hambatan,
serta melakukan mitigasi secara mandiri dan terukur.
Pendekatan tersebut diyakini mampu meminimalkan gangguan terhadap kualitas layanan akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.
Melalui penerapan manajemen risiko yang disiplin dan terintegrasi, Undana optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola universitas sekaligus memperkuat daya saing di tengah tantangan global pendidikan tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
