Proses revisi tersebut berdampak pada penundaan sementara pelaksanaan penilaian mandiri atau self-assessment yang sebelumnya menjadi tahapan awal evaluasi perguruan tinggi.

Meski demikian, Undana memilih untuk tidak menunggu hingga regulasi baru diterbitkan. Sebaliknya, manajemen kampus mengambil langkah antisipatif dengan mempercepat proses inventarisasi data dan pengumpulan dokumen pendukung.

Seluruh koordinator aspek diminta segera melakukan pembaruan basis data, menata arsip digital, serta memastikan setiap capaian program memiliki bukti dukung yang valid dan terdokumentasi secara sistematis.

Strategi ini dinilai penting agar ketika sistem penilaian kementerian kembali dibuka, Undana telah siap mengunggah seluruh data tanpa harus melakukan perbaikan secara mendadak.

Belajar dari Evaluasi Sebelumnya

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa pada periode evaluasi sebelumnya terdapat sejumlah capaian penting universitas yang belum berhasil terakomodasi secara maksimal dalam sistem penilaian nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.