Undana Perpanjang Pendaftaran Wisuda Juni 2026 hingga 4 Mei, Beri Ruang bagi Calon Lulusan
FHC, Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi memperpanjang masa pendaftaran wisuda periode Juni 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang tertunda kelulusannya akibat kendala administratif. Batas waktu yang semula berakhir pada 27 April kini diperpanjang hingga Senin, 4 Mei 2026.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan adaptif institusi dalam merespons dinamika mahasiswa lintas jenjang, mulai dari Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, hingga Doktor. Dengan tambahan waktu tersebut, universitas berharap seluruh calon lulusan yang telah memenuhi syarat akademik dapat menyelesaikan proses administrasi secara optimal.
Akses Lebih Inklusif bagi Calon Wisudawan
Perpanjangan masa pendaftaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi inklusivitas. Undana menyadari bahwa mahasiswa seringkali menghadapi kendala teknis maupun non-teknis menjelang akhir masa studi, seperti kelengkapan dokumen, validasi nilai, hingga sinkronisasi data akademik.
Dengan membuka ruang tambahan, universitas berupaya mengurangi risiko keterlambatan kelulusan yang dapat berdampak pada rencana karier maupun studi lanjut para mahasiswa.
“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa, khususnya pada fase krusial menjelang kelulusan,” demikian disampaikan pihak kampus.
Digitalisasi Proses melalui SIADIKNONA
Seperti periode sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi SIADIKNONA. Platform ini menjadi tulang punggung layanan akademik Undana dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan akurasi data mahasiswa.
Namun demikian, pihak universitas menekankan pentingnya koordinasi aktif antara mahasiswa dan operator program studi. Hal ini krusial karena proses validasi kelulusan dilakukan di tingkat prodi, yang mencakup pengecekan nilai, status tugas akhir, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Biro Akademik dan Kemahasiswaan Undana (BAK) juga mengingatkan agar calon wisudawan tidak menunda proses unggah dokumen dan verifikasi data. Keterlambatan, sekecil apa pun, berpotensi menyebabkan penundaan ke periode wisuda berikutnya.
Tahapan Verifikasi Ketat dan Penentuan Kelayakan
Setelah masa pendaftaran ditutup pada 4 Mei, Undana akan memasuki tahap krusial berupa kurasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap calon wisudawan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan akademik dan administratif.
Pengumuman resmi mengenai daftar mahasiswa yang dinyatakan layak mengikuti wisuda (eligible) dijadwalkan akan dirilis pada 25 Mei 2026.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Annytha I R Detha, menegaskan bahwa perpanjangan ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa.
“Perpanjangan ini adalah ruang bagi mahasiswa untuk merampungkan seluruh urusan akhir studi. Kami berharap tidak ada yang tertunda hanya karena kendala administratif,” ujarnya.
Layanan Bantuan untuk Minimalkan Kendala
Dalam rangka mendukung kelancaran proses, Undana menyediakan layanan bantuan terpadu bagi mahasiswa yang mengalami kendala teknis maupun administratif. Kanal komunikasi resmi melalui email BAK serta portal universitas menjadi pusat informasi utama.
Melalui sistem ini, mahasiswa dapat memperoleh panduan lengkap terkait persyaratan wisuda, alur pendaftaran, hingga solusi atas kendala yang dihadapi selama proses registrasi.
Langkah ini sekaligus menunjukkan transformasi layanan akademik Undana menuju sistem yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Menutup Masa Studi dengan Optimal
Bagi mahasiswa, wisuda bukan sekadar seremoni, melainkan penanda resmi berakhirnya perjalanan akademik sekaligus awal memasuki dunia profesional. Oleh karena itu, kelancaran proses administrasi menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan.
Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan menjadi solusi konkret agar seluruh calon lulusan dapat menutup masa studinya dengan baik dan tepat waktu. Selain itu, status kelulusan yang cepat dan jelas juga mempermudah alumni dalam mengurus berbagai keperluan pascakampus, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan kebijakan ini, Undana kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada kualitas akademik, tetapi juga pada pelayanan yang humanis dan inklusif bagi seluruh mahasiswanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
